Desa Gandri

Kec. Penengahan, Kab. Lampung Selatan
Prov. Lampung

Loading

Desa Gandri

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
WEBSITE RESMI DESA GANDRI KECAMATAN PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN ***BUPATI LAMPUNG SELATAN MENINJAU KESIAPAN PANITIA PAW KEPALA DESA GANDRI KAMIS 8 DESEMBER 2022 -- selengkapnya... ***Yuk Simak Perjalanan Sejarah Desa Gandri -- selengkapnya... ***VISI DAN MISI DESA GANDRI -- selengkapnya...

Berita Desa

VISI DAN MISI DESA

Pembangunan pada dasarnya dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan kondisi atau keadaan yang lebih baik dari pada kondisi atau keadaan sebelumnya. Pelaksanaan pembangunan menjadi kewajiban bagi pemerintah, baik dari pusat, daerah hingga ke level Desa dan harus terintegrasi antar tingkatan pemerintahan. Bahwa Desa adalah tingkatan pemerintahan terendah dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pembangunan Pekon harus menjadi fokus dari pembangunan Nasional.

Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa  memberikan pedoman perencanaan yang terintegrasi dan tersinergi antar ruang, waktu dan fungsi pemerintahan Desa. Pemerintah Desa Gandri dalam rangka melakukan perencanaan pembangunan telah berusaha untuk mengikuti regulasi yang berlaku sehingga tercipta perencanaan pembangunan yang baik. Perencanaan yang baik akan memberikan arah dan pedoman bagi pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Pada sisi lain juga berkembang penganggaran berbasis kinerja, oleh karena itu aspek perencanaan harus menyatu dengan penganggaran untuk mendapatkan keterpaduan yang berdaya guna dan berhasil guna dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.

 

VISI PEMBANGUNAN DESA

Visi pembangunan Desa adalah suatu gambaran tentang kondisi Desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan Desa yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan Desa dengan melihat petensi dan kebutuhan Desa. Penetapan visi pembangunan Desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan Desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu Desa mencapai kondisi yang diharapkan.

Visi Pembangunan Desa Gandri Tahun 2020-2026 disusun berdasarkan pada sumber utama dari visi Kepala Desa yang telah terpilih melalui proses pemilihan Kepala Desa secara langsung yang saat ini sedang menjabat. Mengingat bahwa Kepala Desa terpilih belum menyusun RPJMDes, maka Visi dan Misi dalam RPJMDes ini ditetapkan untuk Tahun 2020 s.d. 2026, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Gandri seperti Pemerintah Desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat Desa pada umumnya. Serta pertimbangan kondisii eksternal di Desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Namun demikian dapat dimungkinkan apabila Kepala Desa terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2020 s.d 2026  akan merubah Visi dan Misi yang disesuaikan dengan Visi dan Misi yang bersangkutan.

 

Visi Desa  Gandri Tahun 2020-2026 adalah :

Kebersamaan Dalam Membangun Desa Gandri Yang Lebih Maju Dan Berakhlakul Kharimah

 

Secara khusus, dijabarkan makna dari visi pembangunan Desa yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, sikap (komitmen), dan perilaku (partisipasi) segenap pemangku kepentingan (stakeholders) dalam setiap tahapan proses pembangunan selama enam tahun ke depan.

Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Gandri baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 ( enam ) tahun ke depan Desa Gandri mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.

Untuk mencapai hal tersebut maka Pemerintah Desa Gandri mengupayakan pembangunan yang difokuskan pada :

  1. Peningkatan pembangunan sarana dan prasarana Desa;
  2. Peningkatan kemampuan masyarakat dengan mengalokasikan dana Desa untuk kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat dengan agenda pelatihan-pelatihan dalam setiap tahunnya dalam APBDes;
  3. Mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan Desa.

 

Adapun indikator secara ilmiah adalah tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan sehingga meningkatkan pendapatan perkapita pada tingkat yang tinggi, menurunnya tingkat pengangguran, menurunnya jumlah penduduk miskin; terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif; meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang ditandai terpenuhinya hak sosial masyarakat mencakup akses pada pelayanan Desa sehingga mampu meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), meningkatkan perlindungan dan kesejateraan sosial, keluarga kecil berkualitas, pemuda dan olah raga serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama; meningkatnya peranan perempuan dalam pembangunan; tersedianya infrastruktur yang memadai; meningkatnya profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan bertanggungjawab yang mampu mendukung pembangunan Desa.

 

MISI PEMBANGUNAN DESA

Misi pembangunan Desa adalah sesuatu yang diemban atau  dilaksanakan oleh pemerintah Desa, sesuai visi pembangunan Desa yang telah ditetapkan, agar tujuan pembangunan Desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi pembangunan Desa Gandri Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan  Tahun 2020-2026dapat dirumuskan sebagai berikut :

  1. Bersama masyarakat dan kelembagaan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dan melaksanakan pembangunan partisipatif;
  2. Meningkatkan pembangunan infrastruktur Desa;
  3. Meningkatkan peran aktif BPD, LPM, RT/RW, dan tokoh masyarakat dalam pembangunan Desa;
  4. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam berswadaya membangun Desa;
  5. Meningkatkan kemampuan aparat pemerintah Desa dalam kegiatan administrasi;
  6. Bersama masyarakat dan kelembagaan Desa dalam mewujudkan Desa Babulang yang aman, tentram dan damai;
  7. Bersama masyarakat dan kelembagaan Desa memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN

Program Desa diawali dari musyawarah Desa yang di hadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/ RW, Pemerintah Desa beserta BPD dalam rangka penggalian gagasan,dari penggalian gagasan tersebut dapat diketahui permasalahan yang ada di Desa dan kebutuhan apa yang di perlukan oleh masyarakat sehingga aspirasi seluruh lapisan masyarakat bisa tertampung.

Sebagai wakil dari masyarakat, BPD berperan aktif membantu Pemerintah Desa dalam menyusun Program Pembangunan Pemerintah Desa beserta BPD merumuskan program Pembangunan Desa. Dalam hal ini menyusun pembangunan apa yang sifatnya mendesak dan harus dilakukan dengan segera dalam arti menyusun skala prioritas.

  1. Arah Kebijakan Pembangunan Desa
    a) Arah Pengelolaan Pendapatan Desa
  • Pendapatan Desa bersumber dari Pendapatan Asli Desa dan dana dari Pemerintah
  • Pajak di pungut oleh Kepala Dusun di bantu oleh perangkat Desa sesuai dengan wilayahnya masing-masing kemudian di kumpulkan dan disetorkan oleh Kepala Desa.

         b) Arah Pengelolaan Belanja Desa

  • - Penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkatnya
  • - Tunjangan BPD, Kepala Dusun, RT/RW
  • - Tunjangan bagi lembaga Desa lainnya yang sah
  • - Pengadaan barang dan jasa
  • - Pengadaan ATK, Inventaris kantor Desa, dan lain-lain
  • - Biaya operasional pemerintahan Desa
  • - Pembangunan sarana dan prasarana dan lainnya

         c) Kebijakan Umum Anggaran

Pemerintah Desa bersama BPD melaksanakan musyawarah guna membahas anggaran yang dibutuhkan  selama setahun dengan menggunakan tolak ukur pada tahun sebelumnya yang kemudian Dirumuskan dalam RPJM Desa Selama 6 Tahun di tuangkn dalam RKP Desa Tahunan dan di Realisasikan dalam APBDes.  

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

633

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI633penduduk

628

PEREMPUAN

PEREMPUAN628penduduk

1.261

TOTAL

TOTAL1.261penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PURWANTO

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

SURAHMIN

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

SIGIT BUDIYANTO

Tidak Ada di Kantor

KAUR TU

RITA ANJARSARI

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

SURANDI, S.Pd.

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN 1

HERMAWAN, S.COM

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN 2

AGUS WINARTO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN 3

WALNADI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN 4

SURATMAN

Tidak Ada di Kantor

PERAWAT DESA

BENY HARIS GUNANZA

Tidak Ada di Kantor

OPERATOR DESA

CANDRA ADITYA

Tidak Ada di Kantor

STAFF UMUM

VENO ERLIANTO, A. Md

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

KASRONI, A. Md

Tidak Ada di Kantor

SEKRETARIS DESA

EKSAN, S.A.P

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

4

Surat

Tahun Lalu

2

Surat

Total

15

Surat

Peta Desa

Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 76
Kemarin : 122
Total Pengunjung : 86.928
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.91
Browser : Tidak ditemukan
Peta Desa

Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 76
Kemarin : 122
Total Pengunjung : 86.928
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.91
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.076.521.421,13Rp. 1.107.909.437,00

97.17%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.108.964.965,50Rp. 1.150.025.270,23

96.43%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 42.115.833,23Rp. 42.115.833,23

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 700.468.000,00Rp. 700.468.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 50.023.500,00Rp. 50.023.500,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 318.989.164,00Rp. 351.417.937,00

90.77%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.040.757,13Rp. 0,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 614.583.443,50Rp. 650.067.420,23

94.54%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 119.815.922,00Rp. 125.392.250,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 137.022.000,00Rp. 137.022.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 151.143.600,00Rp. 151.143.600,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 86.400.000,00Rp. 86.400.000,00

100%
Pemerintah Desa

PURWANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SURAHMIN

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

SIGIT BUDIYANTO

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

RITA ANJARSARI

KAUR TU
Tidak Ada di Kantor

SURANDI, S.Pd.

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

HERMAWAN, S.COM

KEPALA DUSUN 1
Tidak Ada di Kantor

AGUS WINARTO

KEPALA DUSUN 2
Tidak Ada di Kantor

WALNADI

KEPALA DUSUN 3
Tidak Ada di Kantor

SURATMAN

KEPALA DUSUN 4
Tidak Ada di Kantor

BENY HARIS GUNANZA

PERAWAT DESA
Tidak Ada di Kantor

CANDRA ADITYA

OPERATOR DESA
Tidak Ada di Kantor

VENO ERLIANTO, A. Md

STAFF UMUM
Tidak Ada di Kantor

KASRONI, A. Md

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

EKSAN, S.A.P

SEKRETARIS DESA
Tidak Ada di Kantor