GAMBARAN UMUM DESA
Sejarah Desa
Desa Gandri Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan berawal dari sebuah umbulan yang terletak di tengah padang ilalang, yang sebelumnya berasal dari sebuah dusun yaitu Dusun Tanjung Sari yang terletak di sebelah utara Way Pisang (pinggir way pisang kecamatan penengahan). Setelah proyek PT. Jaka Utama berdiri Dusun tersebut bubar sebab warga yang berada di kawasan tersebut diusir dan tidak boleh menetap diwilayah tersebut. Karena merasa terganggu akhirnya sebagian warga berpindah kesebelah utara yang letaknya di umbul kenihai.
Pemerintah Desa Kelaten Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan merasa prihatin menyaksikan warganya yang menderita dan terlunta-lunta dalam bertempat tinggal. Kemudian Pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan membimbing serta mengarahkan warga setempat agar tempat tinggal baru itu diberi nama Dusun Tanjung Sari yang merupakan Dusun kelima dari Desa Kelaten.
Pada saat membuka dan membuat umbulan (pemukiman) warga banyak menemukan pohon GANDRI (Red. Dalam Bahasa Jawa sebagian menyebut pohon Klandri, Baha Lampung : Kinihai, Bahasa Sunda : Kenyere dll). Lambat laun warga lebih suka menyebut Dusun Tanjung Sari dengan sebutan Dusun Gandri. Kemudian berubahlah Dusun Tanjung Sari menjadi Dusun Gandri Desa Kelaten Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan.
Demi memperlancar hubungan Pemerintahan Dusun dan Warga ke Pusat Pemerintahan Desa Kelaten, masyarakat bergotong royong membuat jalan tembus yang menghubungkan Dusun Gandri dan Desa Kelaten. Namun setelah pembuatan jalan tembus selesai tiba-tiba PT. Jaka Utama mengadakan perluasan areal dan melarang meneruskan pembuatan jalan tersebut, dengan alasan melintasi kawasan PT. Jaka Utama. Masyarakat pun hanya menurut saja pada larangan tersebut dan membuat jalan terobosan baru di lain tempat, namun gagal lagi setelah tinggal 500 M2 lagi dapat menembus Way Pisang, PT. Jaka Utama kembalai mengadakan perluasan areal dan lagi-lagi melarang warga untuk meneruskan jalan terobosan tersebut. Larangan ini membuat warga kesal dan sangat kecewa sehingga menghentikan keinginannya.
Pada tahun 1996 Kepala Desa Kelaten mengajak sekaligus memimpin warganya untuk melanjutkan pembuatan jalan tersebut hingga akhirnya jalan tersebut dapat diselesaikan. Namun karena kondisi jalan yang sangat sederhana dengan kondisi yang naik turun perbukitan, terjal dan cukup jauh, masyarakat pun enggan melewatinya.
Meski masih dalam keadaan Infrastrukutr desa yang masih sangat minim sekali, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung No. 99 Tahun 1997 tepatnya pada Tanggal 28 Juli 1997 Dusun Gandri beralih status menjadi Desa Persiapan dengan Pjs. Kepala Desa Gandri : Pandi Utomo sebagai Kepala Desa Pertama Desa Gandri. Dan pada Tanggal 23 September 1998 Desa Gandri di Definitifkan menjadi Desa yang resmi di Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan.